Gerak Parabola Benda

Gerak parabola adalah gerak dalam dua
dimensi dari peluru yang dilempar miring ke atas. Dalam kondisi ideal, gerak ini terjadi dalam ruang hampa, sehingga pengaruh udara pada gerakan peluru dapat diabaikan. Gerak paraboladipandang dalam dua arah, yaitu gerak pada sumbu-x yang merupakan gerak lurus beraturan (GLB) dan gerak pada sumbu-y yang merupakan gerak lurus berubah beraturan (GLBB). Lintasan gerak parabola dapat diperhatikanpada Gambar berikut:
Gerak pada arah horizontal (sumbu-x) adalah gerak lurus beraturan karena pengaruh gaya gravitasi bumitidak ada sehingga kecepatan benda pada sumbu x adalah konstan, maka berlaku persamaan:
 
Jarak yang ditempuh oleh benda ditentukan oleh persamaan:
 
Gerak pada arah vertikal (sumbu-y)adalah gerak lurus berubah beraturan. Gaya gravitasi bumi menyebabkan kecepatan benda mengalami perubahan. Arah gerak benda vertikal ke atas,sehinggakecepatan gerak pada setiap titik dituliskan dengan persamaan berikut:
 
Karena, diperoleh persamaan berikut:
Perubahan posisi benda pada sumbu-y dapat ditentukan dengan persamaan (5):
  
Atau
  
Pada saat benda mencapai tinggi maksimum, maka kecepatan arah vertikal samadengan nol. Adapun waktu saat mencapai titik puncak dapat ditentukan oleh persamaan:
 
Sementara itu, tinggi maksimum ditentukan oleh persamaan:
 
Pada saat benda menyentuh tanah, posisi vertikal benda adalah nol. Adapun waktu saat mencapai jarak maksimum dapat ditentukan oleh persamaan:

Sementara itu, jarak maksimum ditentukan oleh persamaan:
   
Berdasarkan persamaan (10), jarak maksimum benda ditentukan oleh sudut elevasi (α). Benda akan mencapai jarak maksimum jika nilai sin 2α maksimum. 
   
Nilai xmax didapat untuk nilaisin 2α maksimum. Hal iniberarti nilai α untuk mencapai jarak maksimum adalah 45 derajat.

Contoh Soal
Sebuah bola dilemparkan dari tepi sungai untuk sampai di seberang. Lebar sungai tersebut 30 m dan percepatan gravitasi di tempat itu 10m/s2. Jika bola dilontarkan dengan kecepatan 20 m/s dan sudut elevasi 15 derajat, bola jatuh di ....


  

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

0 comments:

Posting Komentar