ZAT ADIKTIF
Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakan secara terus – menerus (kecanduan atau ketagihan). Contoh zat adiktif alami yaitu kafein pada kopi dan thein pada teh. Selain itu, zat adiktif dikelompokkan menjadi 3 yaitu : narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.1. Narkotika
Narkotika adalah zat adiktif atau obat yang berasal dari tumbuhan dan dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.Pengelompokan narkotika berdasarkan keberadaannya yaitu:
a. Narkotika alamiah yaitu narkotika yang berasal dari alam yang berupa tumbuh-tumbuhan. Contoh jenis narkotika alamiah yaitu:
Tumbuhan cannabis setiva, menghasilkan ganja/ mariyuana, hashish/ getah ganja.
Tumbuhan Erytroxylon coca, menghasilkan kokaine
Tumbuhan papaver somniferum menghasilkan candu atau opium. Dari candu bisa dihasilkan narkotika lainnya (morfin, kodein, heroin).
Narkotika semisintetis adalah merupakan narkotika yang dihasilkan dari proses modifikasi zat kimia yang bahan dasarnya berasal dari opium, contoh narkotika seisintetis : heroin, etrorfin, diprenorsin, diprenorfin, hidromorfon, oksikodon.
b. Narkotika sintesis adalah merupakan narkotika murni dan merupakan narkotika hasil dai laboratorium. Sebagai contoh adalah methodon, pethidin atau meperidin.
b. Narkotika sintesis adalah merupakan narkotika murni dan merupakan narkotika hasil dai laboratorium. Sebagai contoh adalah methodon, pethidin atau meperidin.
Pengelompokan NARKOTIKA berdasarkan UU No. 9 Tahun 1976 adalah sebagai berikut:
a. Kokain
Cara pemakaian kokain adalah dengan cara ditelan, dihisap, dirokok dan bisa juga dengan disuntikkan. Dampak yang biasa dikehendaki oleh para pemakai kokain adalah 1). merangsang susunan saraf pusat dan 2).menghilangkan kelelahan, euforia, halusinasi. Dampak yang tidak dikehendaki adalah : hilangnya kesadaran, pernafasan menjadi tidak teratur, ketakutan, kematian dan penurunan berat badan.
b. Opiat
Cara pemakaian opiat adalah dengan dihirup/ dirokok, disuntikkan. Efek samping yang ditimbulkan antara lain : susah tidur, mual/ muntah, ketakutan, kejang/ gemetar, mengeluh seperti akan mati, gelisah, gangguan pernafasan. Contohnya adalah heroin, putauw, morfin, opium.
c. Mariyuana
Yang termasuk dalam kelompok mariyuana adalah ganja. Cara pemakaiannya adalah dengan cara dihisap seperti bentuk rokok. Dampak yang ditimbulkan yang dikehendaki oleh para pemakai adalah merasa lebih nikmat, percaya diri dan penuh dengan khayalan. Efek yang tidak dikehendaki antara lain : gelisah, takut, curiga, kemandulan, mudah marah, kerusakan otak, keluhan psikis dan fisik.
Cara pemakaian kokain adalah dengan cara ditelan, dihisap, dirokok dan bisa juga dengan disuntikkan. Dampak yang biasa dikehendaki oleh para pemakai kokain adalah 1). merangsang susunan saraf pusat dan 2).menghilangkan kelelahan, euforia, halusinasi. Dampak yang tidak dikehendaki adalah : hilangnya kesadaran, pernafasan menjadi tidak teratur, ketakutan, kematian dan penurunan berat badan.
b. Opiat
Cara pemakaian opiat adalah dengan dihirup/ dirokok, disuntikkan. Efek samping yang ditimbulkan antara lain : susah tidur, mual/ muntah, ketakutan, kejang/ gemetar, mengeluh seperti akan mati, gelisah, gangguan pernafasan. Contohnya adalah heroin, putauw, morfin, opium.
c. Mariyuana
Yang termasuk dalam kelompok mariyuana adalah ganja. Cara pemakaiannya adalah dengan cara dihisap seperti bentuk rokok. Dampak yang ditimbulkan yang dikehendaki oleh para pemakai adalah merasa lebih nikmat, percaya diri dan penuh dengan khayalan. Efek yang tidak dikehendaki antara lain : gelisah, takut, curiga, kemandulan, mudah marah, kerusakan otak, keluhan psikis dan fisik.
Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melanggar hukum.
Berdasar potensi menyebabkan ketergantungan, narkotika ada 3 yaitu;
Narkotika golongan I
sangat berbahaya, berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam pengobatan, contohnya heroin/putaw, kokain dan ganja.
Narkotika golongan II
berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakana sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Contohnya morfin, petidin dan metadon. Berikut contoh morfin dan metadon yang digunakan dalam medis, namun harus dalam pengawasan dokter
Narkotika golongan III
berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan digunakan dalam pengobatan, contohnya kodein.
sangat berbahaya, berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam pengobatan, contohnya heroin/putaw, kokain dan ganja.
Narkotika golongan II
berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan dapat digunakana sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan. Contohnya morfin, petidin dan metadon. Berikut contoh morfin dan metadon yang digunakan dalam medis, namun harus dalam pengawasan dokter
berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan digunakan dalam pengobatan, contohnya kodein.
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun yang sintetis bukan narkotika, yang mempunyai khasiat psikoaktif (memacu) melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang dapat menimbulkan perubahan yang khas pada aktivitas mental dan juga perilaku.MACAM-MACAM PSIKOTROPIKA berdasarkan fungsi dan cara kerjanya :
Stimulan. Adalah merupakan psikotropika yang bisa merangsang pusat saraf menjadi aktif bagaikan obat perangsang. Sebagai contohnya adalah kokain, methyl pendidat, amphetamin, phen metazin.
Depresan. Adalah merupakan psikotropika yang bekerja dengan cara mempengaruhi aktivitas otak dan urat saraf sentral yang akan menyebabkan pusat saraf menjadi pasif. Sebagai contohnya adalah barbiturat, chloral hidrat, valium, magadon, rohyphol, benzodiazepir
Halusinogen. Adalah psikotropika yang bisa menyebabkan halusinasi bagi para pemakainya. Contoh psilocyloin, gasolin, glue sniefing, LSD, PCP, maskalin.
Jika berdasarkan UU No. 9 Tahun 1976 ada 4 kelompok psikotropika yaitu:
Psikotropika dikelompokkan menjadi 4 : psikotropika golongan I, golongan II, golongan III dan golongan IV.
Psikotropika golongan I
berpotensi sangat kuat menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan sebagai obat, contohnya : ekstasi/MDMA (metil dioksimetamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide) dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).
Psikotropika golongan II
berpotensi kuat menyebabkan ketergantungan, sangat terbatas digunakan sebagai obat, contohnya : amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin dan ritalin.
Psikotropika golongan III
berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan sebagai obat, contohnya : pentobarbital dan flunitrazepam.
Psikotropika golongan IV
berpotensi rendah menyebabkan ketergantungan, sangat luas digunakan sebagai obat, contohnya : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam dan nitrazepam. Berikut contoh nitrazepam yang digunakan sebagai obat tidur :
Psikotropika golongan I
berpotensi sangat kuat menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan sebagai obat, contohnya : ekstasi/MDMA (metil dioksimetamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide) dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina).
Psikotropika golongan II
berpotensi kuat menyebabkan ketergantungan, sangat terbatas digunakan sebagai obat, contohnya : amfetamin, metamfetamin, fenisiklidin dan ritalin.
Psikotropika golongan III
berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak digunakan sebagai obat, contohnya : pentobarbital dan flunitrazepam.
Psikotropika golongan IV
berpotensi rendah menyebabkan ketergantungan, sangat luas digunakan sebagai obat, contohnya : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam dan nitrazepam. Berikut contoh nitrazepam yang digunakan sebagai obat tidur :
3. Alkohol
Alkohol yang digunakan dalam industri sebagai pelarut adalah metanol atau spiritus. Metanol sangat beracun, jika diminum akan memutuskan saraf mata sehingga menyebabkan kebutaan bahkan meninggal dunia. Fungsi alkohol adalah sebagi pelarut, sebagai anti septik, pengawet dan desinfektan.Ada 3 macam minuman keras :
- Kadar etanol 1-5% = miras golongan A
- Kadar etanol 5-20% = miras golongan B
- Kadar etanol 20-55% = miras golongan C
Alkohol dalam jumah sedikit akan berpengaruh pada pusat pengendalian diri di otak dan berfungsi yang seolah-olah sebagai perangsang susunan syaraf, dengan demikian rasa malu akan berkurang dan tidak merasa cemas lagi.
Dalam jumlah yang banyak akan menyebabkan mabuk (sempoyongan saat berjalan, daya ingat dan kemampuan menilai terganggu, mudah marah, bicara tidak jelas dan mudah tersinggung).
Keracunan alkohol pada jumlah yang banyak lagi dapat meyebabkan koma dan bahkan kematian. Pemakaian alkohol pada waktu yang lama akan menyebabkan hati berlemak sehingga fungsinya akan terganggu. Alkoholik adalah sebutan bagi orang yang ketagihan akan alkohol, dan jika kebutuhan alkohol tidak tercukupi maka akan terasa mual, gemetar, susah tidur, dan akan merasa gelisah.
Dalam jumlah yang banyak akan menyebabkan mabuk (sempoyongan saat berjalan, daya ingat dan kemampuan menilai terganggu, mudah marah, bicara tidak jelas dan mudah tersinggung).
Keracunan alkohol pada jumlah yang banyak lagi dapat meyebabkan koma dan bahkan kematian. Pemakaian alkohol pada waktu yang lama akan menyebabkan hati berlemak sehingga fungsinya akan terganggu. Alkoholik adalah sebutan bagi orang yang ketagihan akan alkohol, dan jika kebutuhan alkohol tidak tercukupi maka akan terasa mual, gemetar, susah tidur, dan akan merasa gelisah.
Penyalahgunaan minuman alkohol dapat menyebabkan:
Gangguan kesehatan fisik: dapat merusak fungsi hati dan ginjal, jantung, pankreas, lambung dan juga otot.
Gangguan kesehatan jiwa: dapat merusak jaringan otak secara permanen sehingga menimbulkan gangguan daya ingat.
Gangguan sosial : mudah untuk menjadi marah, mudah untuk tersinggung dan lebih agresif.
Pengaruh minuman keras dapat menimbulkan kejahatan dan berbahaya jika mengendarai kendaraan motor/ mobil, sehingga penyalahgunaan pemakaian alkohol harus dihindari karena selain membahayakan diri sendiri juga akan membahayakan orang lain.
Gangguan kesehatan jiwa: dapat merusak jaringan otak secara permanen sehingga menimbulkan gangguan daya ingat.
Gangguan sosial : mudah untuk menjadi marah, mudah untuk tersinggung dan lebih agresif.
Pengaruh minuman keras dapat menimbulkan kejahatan dan berbahaya jika mengendarai kendaraan motor/ mobil, sehingga penyalahgunaan pemakaian alkohol harus dihindari karena selain membahayakan diri sendiri juga akan membahayakan orang lain.
4. Rokok
Diperkirakan ada sekitar 4.000 zat kimia berbahaya baik yang berupa gas maupun partikel padatan yang semua itu berbahaya. Setidaknya ada Tiga zat yang harus kita pelajari:Nikotin
Nikotin terdapat pada Daun tembakau yang digunakan sebagai bahan utama pembuatan rokok. Akibatnya, orang yang merokok dapat lebih tahan kantuk atau lebih aktif. Tetapi, merokok membahayakan kesehatan karena menyebabkan kanker tenggorokan dan paru – paru. Berikut struktur nikotin dalam daun tembakau :
Nikotin adalah obat yang mempunyai sifat adiktif, yang sama prinsipnya dengan kokain dan heroin. Dampak negatif nikotin yaitu dapat menyebabkan:
- kecanduan;
- menyebabkan darah untuk menjadi menggumpal;
- merusak terhadap jarngan otak.
Cara kerja nikotin adalah dengan cara menaikkan tekanan darah yaitu memacu denyut jantung sehingga jantung akan menjadi lebih berat. Pada jumlah yang kecil sebenarya nikotin mempunyai sifat menenangkan namun terkadang bisa menyebabkan peradangan, tetapi apabila jumlahnya besar maka akan sangat berbahaya bagi tubuh. Dengan jumah antara 20-50 mg bisa menimbulkan terhentinya pernafasan, dan bagi yang tidak terbiasa terpapar dengan rokok, untuk jumlah 1-2 mg sudah bisa menyebabkan pusing dan mual. Pada umumnya nikotin dihisap dalam bentuk rokok, cerutu atau pipa.
Efek jangka pendek nikotin adalah :
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin akan menjadikan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan memecahan masalah. Menghisap rokok bisa meningkatkan mood, dapat menurunkan ketegangan dan dapat menghilangkan prasaan depresif (stres). Meningkatkan aliran darah cerebral tanpa mengubah mtabolisme oksigen cerebral.
Efek jangka panjang,
Nikotin adalah merupakan zat kimia yang mempunyai sifat toksik, sehingga pada orang dewasa jika dosisnya sudah 60 mg dapat tejadi gagal pernafasan.
Efek jangka pendek nikotin adalah :
Secara perilaku, efek stimulasi dari nikotin akan menjadikan peningkatan perhatian, belajar, waktu reaksi, dan kemampuan memecahan masalah. Menghisap rokok bisa meningkatkan mood, dapat menurunkan ketegangan dan dapat menghilangkan prasaan depresif (stres). Meningkatkan aliran darah cerebral tanpa mengubah mtabolisme oksigen cerebral.
Efek jangka panjang,
Nikotin adalah merupakan zat kimia yang mempunyai sifat toksik, sehingga pada orang dewasa jika dosisnya sudah 60 mg dapat tejadi gagal pernafasan.
TAR
Tar adalah kumpulan zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri atau dari zat yang ditambahkan pada tembakau pada proses pertanian atau produksi rokok. Tar mempunyai sifat karsinogenik (penyebab terjadinya kanker), merusak sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak atau lendir pada paru-paru dan menyebabkan kanker paru-paru.
Kebiasaan merokok dapat disebabkan karena beberapa hal yaitu:
- rasa ingin tahu
- meniru orang tua
- butuh ketenangan
- meningkatkan rasa percaya diri
- menghindari stres
- siaya dapat diterima dipergaulan.
- bronkhitis
- asma
- kanker
- kebutaan, dll
Karbon Monoksida
Dalam sebatang rokok yang dibakar akan menghasilkan sekitar 3-6% karbon monoksida (CO). Gas ini adalah gas yang beracun yang mempunyai sifat tidak berwarna, tidak berasa dan tidak bau. Gas CO akan mengikat hemoglobin (Hb) darah sehingga oksigen keluar dari darah tidak dapat dipakai oleh tubuh, hal ini akan menyebabkan penyempitan dan penyumbatan pada pembuluh darah.
5. Kafein
Kafein adalah zat yang ditemukan dalam kopi, kafein terdapat dalam teh yang disebut thein, namun jumlahnya sedikit. Mengkonsumsi kopi tidak dilarang namun tidak dianjurkan konsumsi secara berlebihan. Berikut struktur kimia kafein :Zat adiktif juga dikelompokkan berdasar pengaruhnya terhadap tubuh : Stimulan, Sedatif/Hipnotika dan Halusinogen. Stimulan adalah zat adiktif yang dapat meningkatkan detak jantung, laju pernapasan dan tekanan darah. Stimulan membuat seseorang lebih siaga dan tidak merasakan lelah, contohnya kafein, nikotin, kokain dan metamfetamin.
BACA JUGA:
ZAT ADITIF PADA MAKANAN
DAMPAK PENGGUNAAN ZAK ADIKTIF
Selesai mempelajari Materi, Sobat elpedia bisa mainkan KUISNYA
Jika berkenan, silahkan beri ulasan di kolom komentar. Terima Kasih.
Install Aplikasinya di Android Rumah Belajar.APK
Jika Sobat ingin membagikannya ke teman-teman, Silahkan KLIK TOMBOL BERBAGI DI BAWAH INI!
0 comments:
Posting Komentar